Perlindungan data kandidat
Kebijakan Privasi
Kami menggunakan data kandidat secara terbatas, aman, dan transparan untuk menjalankan proses rekrutmen. Halaman ini menjelaskan apa yang diproses dan hak Anda.
1. Ruang lingkup
Kebijakan ini menjelaskan cara PT Benteng Anugerah Sejahtera mengumpulkan, menggunakan, menyimpan, dan melindungi data orang yang mengikuti proses rekrutmen melalui portal ini.
2. Data yang kami proses
Data dapat meliputi nama, identitas, kontak, pendidikan, pengalaman kerja, preferensi posisi, jawaban formulir, dokumen pendukung, hasil tes TKU/IMV/TVKK, serta jawaban dan transkrip wawancara jika fitur tersebut digunakan.
3. Tujuan penggunaan data
Data digunakan untuk menerima dan memeriksa lamaran, menghubungi kandidat, menyelenggarakan tes, meninjau dokumen dan jawaban, menyediakan pemantauan teknis yang diperlukan, serta membantu petugas HR mengambil keputusan. Hasil analisis atau AI bukan keputusan penerimaan otomatis.
4. Persetujuan dan pemrosesan dokumen
Dokumen hanya diproses setelah persetujuan yang diperlukan diberikan. Sistem dapat melakukan pemeriksaan keamanan berkas dan ekstraksi teks untuk membantu peninjauan. Data dari dokumen tetap ditinjau sebagai bukti pendukung, bukan sebagai kebenaran yang tidak dapat dikoreksi.
5. Tes dan wawancara
Sistem dapat menyimpan jawaban, waktu penerimaan jawaban, durasi, rekaman atau transkrip wawancara, dan catatan teknis yang relevan. Informasi tersebut digunakan untuk peninjauan HR dan tidak digunakan untuk menganalisis emosi, wajah, suara, atau kejujuran kandidat.
6. Keamanan dan akses
Akses dibatasi berdasarkan peran dan kebutuhan kerja. Dokumen disimpan di penyimpanan privat, aktivitas penting dicatat, dan pemeriksaan keamanan berkas diterapkan sebelum dokumen diproses lebih lanjut. Kandidat wajib menjaga keamanan akun dan tautan aksesnya.
7. Penyimpanan dan penghapusan
Data disimpan selama diperlukan untuk proses rekrutmen, kewajiban organisasi, audit, dan periode retensi yang berlaku. Setelah masa tersebut berakhir, data akan dihapus, dianonimkan, atau ditangani sesuai kebijakan internal dan kewajiban hukum.
8. Hak kandidat
Kandidat dapat meminta informasi mengenai data yang diproses, koreksi atas data yang tidak tepat, atau penanganan lain yang tersedia berdasarkan ketentuan yang berlaku. Permintaan dapat disampaikan melalui kontak resmi perusahaan.
Terakhir diperbarui: 1 Oktober 2026.
